Salah satu isi Dekrit Presiden 1959 yaitu ingin menggunakan UUD 1945 lagi. Sejak itu, Indonesia kembali memakai konstitusi UUD 1945. - Bentuk negara: negara kesatuan - Bentuk pemerintahan: republik - Bentuk kabinet: presidensial. Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu: - Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea
Pernyataan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 berbunyi, "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Pernyataan kemerdekaan yang tertuang dalam alinea ketiga UUD 1945 tidak dapat dipisahkan dari
Berikut adalah makna pembukaan UUD 1945 alinea 4. Menegaskan tujuan dan prinsip Indonesia untuk mencapai tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Bangsa Indonesia memiliki fungsi yang sekaligus menjadi tujuan.
Poster Tentang Tekad Mempertahankan Pembukaan Uud 1945 adalah sebuah poster yang didesain untuk menggambarkan semangat dan tekad rakyat Indonesia dalam mempertahankan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Poster ini biasanya berisi ilustrasi dari berbagai macam elemen yang mencerminkan semangat kebangsaan dan cinta akan negara.
.
poster mempertahankan pembukaan uud 1945